Profil

Tentang Kami

Qbar adalah sebuah organisasi non-pemerintah yang bersifat nirlaba (notfor-profit), independen dan non-partisan (not affiliated to or underbow of any political party and interest group). Tidak seperti halnya nama lembaga atau organisasi lain, nama Qbar bukanlah sebuah singkatan (abbreviation). Kata Qbar berasal dari dua suku kata, yaitu Q (equilibrium—keseimbangan) dan bar (line—garis). Jadi, Qbar berarti ‘Garis Keseimbangan’. Pilihan nama ini diambil atas kesadaran bahwa untuk mewujudkan sebuah ‘sistem’ yang demokratis dan adil, perlu adanya keseimbangan. Alam secara arif telah mengajarkan kepada kita bahwa, untuk menciptakan suatu keharmonisan system alam semesta, keseimbangan diantara sub-sistem yang ada didalamnya mutlak diperlukan. Bencana dan kekacauan akan timbul bila keseimbangan ini terganggu. Begitu juga dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, keseimbangan ini mutlak diperlukan. Perhatian dan kerja kedepan mestilah holistik, integral dan sinergis. Semua unsur dan elemen yang ada didalam sistem mestilah diseimbangkan. Tidaklah mungkin akan menghasilkan suatu tata pemerintahan (governance) yang baik bila hanya mengganti dan mengutakatik para penyelenggaranya saja tanpa dibarengi dengan penguatan dan pemberdayaan rakyat serta produksi hukum dan kebijakan yang mampu mendorong dan menstimulasi perwujudan efektitifitas, efesiensi, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara.

Sejarah Pendirian Qbar

Secara legal, Qbar didirikan di Padang, Sumatera Barat pada tanggal 4 Januari 2002 berdasarkan akte Nomor 05 dari Notaris Hermon,SH. Namun, embrionik kehadiran lembaga ini telah ada dan tumbuh jauh sebelum era reformasi bergulir. Para pendiri dan penggagas lahirnya Qbar sebahagian besarnya adalah mantan aktivis mahasiswa yang aktif dalam gerakan sosial dan demokratisasi pada tahun 1990-an (gerakan ini mencapai momentumnya pada tahun 1998). Pada tahun 1996, sebahagian besar penggagas dan pendiri Qbar mendirikan Lembaga Riset dan Advokasi (LRA).

LRA merupakan lembaga utama yang membidani lahirnya Serikat Petani Sumatera Barat (SPSB) dan Aliansi Masyarakat Adat Sumatera Barat (AMASumbar). Bersama kedua organisasi ini, LRA melakukan upaya-upaya perjuangan pengembalian hak-hak kedua kelompok masyarakat ini (pemilikan dan pengelolaan sumber daya agraria, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menentukan nasib sendiri dan lain-lain).

Setelah berjalan lebih dari 6 tahun, LRA masih belum begitu ‘berhasil’ membawa perubahan yang diharapkan. Melalui evaluasi dan refleksi yang mendalam, disadari bahwa aktivitas dan agenda yang telah dilakukan selama ini sangat parsial dan sektoral. Untuk itu perlu sebuah format, orientasi, metode dan playing field baru perjuangan bagi perwujudan keadilan, demokratisasi dan penegakan hak azasi manusia yang merupakan elemen dasar (main ingredients) dari penciptaan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Setelah melalui proses persiapan dan pematangan, Qbar kemudian didirikan dalam menjawab hal ini.

Perkembangan kebjiakan terkait dengan keberadaan kelembagaan membawa Perkumpulan Qbar bertranformasi menjadi Perkumpulan Qbar Indonesia Madani, dengan Akta Notaris Nomor 01 Tanggal 24 Februari 2021 yang dibuat oleh Notaris Kevin Clara Dea S.H, M.KN, yang selanjutnya menjadi dasar Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU0006722.AH.01.07. Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Qbar Indonesia Madani.

ANGGOTA QBAR INDONESIA MADANI
Anggota Qbar berasal dari latar belakang akademisi, aktivis dan praktisi, yaitu:
1.Prof. Dr. Kurnia Warman, S.H. M.Hum
2.Prof.Dr. Otong Rosadi, S.H. M.H
3.Ir. Rachmadi
4.Rifai, SH
5.Budi Kurniawan, S.S, M.SW
6.Indra Lubis, SE
7.Anastasia, SE. Akt
8.Lili Suarni, SH.MH;
9.Mora Dingin, S.Sos, M.Si;
10.Nurul Firmansyah, SH,M.Si

.

.