Hari Hak untuk Tahu International merupakan hari dimana setiap individu memiliki hak akses terhadap informasi dan pemerintahan yang terbuka serta transparan. Sejarah peringatan ini dimulai semenjak tanggal 28 September 2002 di Sosia, Bulgaria, sehingga sampai sekarang diperingati setiap tahunnya. Peringatan ini melambangkan gerekan global yang menyuarakan hak atas informasi (https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/28/195500865/hari-hak-untuk-tahu-bagaimana-sejarah-dan-penerapan-di-indonesia-?page=all). Di Indonesia untuk merayakan hari
Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September. Peringatan ini ditetapkan oleh Presiden Soekarno pada keputusan presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963. Penetapan Hari Tani Nasional dirayakan bersamaan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) 1960. UUPA merupakan pijakan formal bagi revolusi di sektor agraria, yaitu penjungkirbalikan model
Hari Ozon Sedunia diperingati setiap tahun pada tanggal 16 September. Tahun ini, Hari Ozon Sedunia diperingati pada hari Jum’at tanggal 16 September 2022 dengan tema resmi dari United Nations Environment Programme (UNEP), yaitu : “Protokol Montreal @35: Global Cooperation Proteting Life on Earth”. Menurut Sekjen PBB, Antonio Guterres, dalam pernyataan resminya untuk peringatan hari ozon
Hari Demokrasi Internasional diperingati tanggal 15 September (International Day of Democracy). Demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang memberikan hak, kebebasan kepada warga negaranya untuk menyampaikan pendapat serta turut dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang berlandaskan konsep berpikir dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Fondasi masyarakat demokratis adalah kemampuan rakyatnya untuk berpatisipasi dalam
Padang, 24 September 2020, Koalisi untuk Keadilan Agraria Sumatera Barat (KuKA) (terdiri dari Yayasan Citra Mandiri Mentawai, Serikat Petani Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia, Perkumpulan Qbar, Walhi Sumatera Barat, SIRIAH, SCEDEI, LAM & PK Unand, Nurani Perempuan, LBH Padang, PHP Unand, dan LP2M) melakukan Konferensi Pers tentang Menata Ulang Keadilan Agraria. Dalam Konferensi Pers ini juga
Koalisi Untuk Keadilan Agraria Sumatera Barat (KuKa) merupakan koalisi yang terdiri dari beberapa lembaga masyarakat sipil dan Lembaga Kemahasiswaan di Sumatera Barat. Rilis ini merupakan pandangan koalisi menyikapi problematika sektor agraria dan kondisi pertanian yang terjadi khususnya di Sumatera Barat. Pandangan ini juga sebagai momentum peringatan peringatan Hari Tani dan 60 Tahun Undang- Undang Pokok-
Diseminasi Peraturan Gubernur No. 52 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Fasilitasi Perhutanan Sosial, Selasa (14/5) diselenggarakan oleh Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat bersama dengan Perkumpulan Qbar dan KKI Warsi di Pangeran Beach Hotel. Hadir Gubernur Sumbar sebagai Keynote Speaker, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan Hidup, Bupati Kab. Kepulauan Mentawai, Wakil Bupati Padang Pariaman, Seluruh OPD lingkup
Karena itu, terkait hutan adat yang selama ini dikelola masyarakat adat Malalo Tigo Jurai, Mora berharap ada peran aktif pemerintah daerah Sumatera Barat agar kawasan hutan adat masyarakat Malalo Tigo pun mendapatkan pengkuan. JAKARTA, Presiden Joko Widodo di penghujung tahun 2016 kemarin akhirnya menegaskan memberikan penegasan pengakuan negara terhadap hutan adat. Hal itu ditandai dengan
Agita Fernanda, S.H., selaku Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Perkumpulan Qbar (People Coalition for Justice Democracy and Human Rights) berpartisipasi sebagai salah seorang pembicara diskusi bertema “Memperkuat Eksistensi Masyarakat Adat dalam Pembangunan Daerah” pada Festival Masyarakat Adat dalam rangka Perayaan Puncak Hari Masyarakat Adat Internasional 2018 – Sumatera Barat yang diadakan oleh FIB Unand. Disamping