Dalam pengelolaan sumber daya alam yang lestari tidak dapat dipungkiri harus melibatkan kerjasama yang seimbangan antara laki-laki dan perempuan, dengan adanya pembagian peran dan relasi yang baik antara laki-laki dan perempuan diyakini akan menciptakan dampak baik terhadap ekologis, sosial, ekonomi dan budaya dalam pengelolaan sumber daya alam. Namun dewasa ini peranan perempuan mulai diabaikan bahkan
Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasayarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutananan (Pasal
bagaimana menurut anda UU Desa dalam konteks sumatera barat Saya melihat bahwa Sumatera Barat masih premature dalam merespon implementasi UU Desa. Hal ini dikarenakan, kebingunan pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, berserta Pemeritahan Kabupaten/Kota dalam memandang dan menempatkan Nagari sebagai sebuah unit pemerintahan atau nagari sebagai sebuah kesatuan masyarakat hukum adat. hal ini dapat kita lihat bahwa,
Kabupaten pasaman merupakan salah satu dari 19 kabupaten/kota yang terdapat di sumatera barat .Kabupaten ini memiliki luas wilayah 3.947,63 km² dan berpenduduk sebanyak 253.299 jiwa menurut sensus penduduk tahun 2010, terdiri atas 12 kecamatan dan 32 nagari. Merupakan kabupaten dengan masyarakat yang heterogen. Terdapat sembilan areal kelola masyarakat dengan skema HKm (Hutan kelola Masyarakat) Sebagai sebuah
Provinsi Sumatera Barat memiliki bentang alam yang kaya akan hutan dan kandungan mineral bumi, kondisi ini merupakan potensi alam yang jika dikelola dengan baik dan berkeadilan dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat, namun sebaliknya jika tidak terkontrol dan terkelola dengan baik maka akan berdampak terhadap penurunan kualitas hidup masyarakat, menurunnya kualitas lingkungan (degradasi) dan berkurangnya jumlah